Jumat, 10 Juli 2020

Catur dan Whatapps haram?


Nama Abdul Somad menjadi perbincangan publik.  Lelaki muda Riau ini menjadi salah satu fenemona dalam gerakan Islam Indonesia kontemporer. Menurut Pakar Sejarah Islam Moeflich Hasbullah, sosok Abdul Somad berwatak keras, bersuara lantang, ucapannya tegas, dan wawasan keislamannya luas. Ustadz Abdul Somad menguasai sumber-sumber klasik Islam atau kitab kuning sebagai sumber keilmuan dakwahnya.

Ustadz Abdul Somad menjadi sosok yang mengundang rasa penasaran banyak orang. Satu sisi dirindukan jutaan pemirsa atau jamaah di seluruh Indonesia. Juga, banyak undangan dari luar negeri. Tetapi, di sisi lain, Ustadz Abdul Somad banyak menuai kontroversi. Banyak hadangan dari beberapa kelompok masyarakat. Kalimatnya  yang blak-blakan dan berani dalam menganalisa tipe pemimpin negeri ini sungguh membuat merah kuping beberapa kalangan. Tetapi, demi kemaslahatan umat, beliau tetap teguh untuk menyampaikan ceramahnya.

Ada pepatah, semakin dihadang maka semakin dicintai publik. Ya, sosok Ustadz Abdul Somad salah satunya. Beliau tak gentar menghadapi segala hadangan dan rintangan yang menghambat ceramahnya ke arah kebaikan. Umat semakin merindukan ceramahnya yang aktual dan sesuai dengan kondisi terkini. Tidak salah jika Ustadz Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah dan ulama Indonesia apa adanya. Tidak dibuat-buat dan berbicara ceplas-ceplos tanpa tedeng aling-aling.

Sebenarnya penulis sangat mengapresiasi dan sangat menyukai ceraah-ceramah Ustadz Abdul Somad, namun penulis menyayangkan perumpamaan contoh yang beliau utarakan dalam salah satu ceramahnya. Setuju akan pendapat salah satu artikel di internet “Bukan hanya catur, whatapps pun bisa haram jika..”, artikel ini menjelaskan bahwa Seiring pernyataannya tentang catur haram, Ustad Abdul Shomad atau UAS inipun kini kembali memantik kontroversi publik. Menteri Agama (Menag) karena hanya membuat malu saja. Bahkan Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) menyayangkan pernyataan UAS tersebut. UAS menilai bahwa catur itu haram karena menyebabkan orang melalaikan sholat. Hal ini dilandasi oleh pandangan bahwa permainan catur bisa memakan waktu hingga berjam-jam lamanya.

Apabila dalil yang dikedepankan adalah tentang potensi membuat seseorang melalaikan ibadah sholat, maka sayogyanya bukan hanya catur saja yang mendapatkan label "haram". WhatsApp, youtube, facbeook, twitter, game, dan lain sebagainya juga bisa menjadi haram karena memiliki potensi serupa. Betapa banyak orang yang asyik berlama-lama menikmati youtube hingga lupa waktu sholatnya. Sangat sering kita lihat muda mudi duduk santai membaca chat pada aplikasi WhatsApp miliknya sedangkan tidak jauh darinya suara adzan berkumandang.  Bukan caturnya yang haram, bukan pula aplikasi WA, bukan juga youtube, facebook, dan lain sebagainya. Sikap dan perilaku kita dalam mempergunakan adalah masalah utamanya.  Catur, WA, youtube, dan lain-lain bisa kita ibaratkan sebagai sebilah pisau. Pisau bisa dipakai untuk menyiapkan masakan pun bisa dipakai untuk melukai orang, tergantung yang mempergunakannya. Apakah pisaunya salah ketika ia dipakai untuk menyakiti seseorang? Tidak. Pisau tidak salah, yang salah adalah yang menyalahgunakan pisau itu. Demikian juga catur tidak salah dan tidak layak dilabeli haram karena yang bermasalah adalah orang-orang yang mempergunakannya.

Hedonisme (pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia) dalam kehidupan masyarakat modern semakin tak terkendalikan, semuanya berusaha mengejar kekayaan, uang dan kekuasaan untuk memuaskan sikap hedonismenya dalam hidup. Manusia memang memiliki sifat yang berbeda-beda. Namun salah satu sifat yang tidak baik adalah berlebihan. Banyak orang yang bersifat berlebihan sehingga selalu merasa tidak puas dengan apa saja yang sudah dia kerjakan atau dia miliki.

Mau bermain catur atau tidak, yang terpenting adalah terus memperbaiki kualitas iman masing-masing. Terkadang kita merasa begitu peduli dengan pernyataan halal haram padahal kita tidak memiliki keterlibatan secara langsung didalamnya. Misalnya seperti kontrovesi catur haram ini. Padahal aspek lain yang jauh lebih penting seperti kualitas sholat kita, intensitas mengaji kita, sedekah kita, dan beberapa hal lain masih seringkali kita abaikan. Lantas mengapa itu tidak kita tanyakan kembali pada diri kita masing-masing?

Jangan kita sekadar menjadi "pemandu sorak" dalam agama. Catur diperdebatkan haram, sholat subuh diperdebatkan pakai qunut atau tidak, sholat tarawih dengan 8 atau 20 rakaat. Jika memang hal-hal itu masih menjadi perbedaan diantara para ulama maka sah-sah saja kita yang awam ini mengikuti salah satu paham ulama yang ada. Maka mari hentikan polemik catur haram ini dan kita urusi hal lain yang jauh lebih bermanfaat.


Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catur dan Whatapps haram?

Nama Abdul Somad menjadi perbincangan publik.   Lelaki muda Riau ini menjadi salah satu fenemona dalam gerakan Islam Indonesia kontemporer...